Napak Tilas Soe Hok Gie

Peraturan baru di Gede Pangrango

Dengan latar belakang menjaga kelestarian alam, kenyamanan pengunjung, etc, maka sejak Agustus 2009 terdapat beberapa peraturan baru yang telah ditetapkan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gede Pangrango.

Peraturan baru  tersebut meliputi :

1. Setiap pendakian wajib didampingi guide (pemandu) dengan tarif berkisar 175rb-400rb/jalan (tergantung lokasi yg akan dilewati. klik untuk detail tarif). Untuk jasa porter tidak diwajibkan. Berikut daftar nama guide, porter dan interpreter yang diberi wewenang.

2. Melakukan tes tertulis pada jam kerja atau 1  jam sebelum pelaksanaan pendakian

3. Kemping hanya dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan yaitu Kandang Batu, Kandang Badak, Alun-Alun Mandalawangi, Alun-Alun Barat dan Timur dan Cigeber. Kemping selain dilokasi pada no. 3 diatas tidak diijinkan dan akan dianggap illegal bila dilakukan. Bila hal ini dilakukan, maka akan ditindak oleh petugas sesuai sanksi yang berlaku;

4. Pemeriksaaan barang bawaan saat pergi dan pemeriksaan sampah bawaan saat pulang.

5. Wajib menerima blanko temuan satwa saat pergi dan menyerahkan blanko temuan satwa saat pulang.

6. Selain datang langsung dan via telepon, booking juga dapat dilakukan secara on line dengan mengisi formulir yang bisa di download disini kemudian di fax ke (0263)512776 atau di e-mail ke info@gedepangrango.org  . Booking diharuskan membayar sebesar 30 % dari biaya total. Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi kantor Balai Besar TNGGP. No telepon/fax Kantor Balai Besar TNGGP : 0263-512776/519415

Sedangkan peraturan lama yang tetap berlaku diantaranya :

1. melakukan booking pendakian sebelum mendaki paling cepat 1bulan sebelum pendakian, paling lambat pada hari H jika kuota masih tersedia. Kuota pengunjung pendakian di TNGGP ditetapkan 600 orang/hari (Pintu Cibodas 300 orang/hari; Pintu Gunung Putri 200 orang/hari; Pintu Selabintana 100 orang/hari)

2. Lama maksimum pendakian adalah 2 hari. Kecuali ada izin khusus (penelitian dll). Untuk pendakian lebih dari 2 hari 1 malam, dikenakan biaya tambahan Rp 100rb.

3. setiap pendaki diwajibkan masuk dan keluar (chek in /chek out) di pintu masuk / keluar pada pukul 07.00 – 22.00 WIB.

4. Jumlah pendaki minimum 3 orang. Maksimum 10 org untuk umum, 20 orang untuk pelajar.

5. Harga tiket masuk sebesar Rp 2000,- ditambah asuransi sebesar Rp 2500,- (asuransi bersifat wajib)

6. Penutupan pendakian rutin dilakukan pada tanggal 1-31 Agustus dan 1 Januari -31 Maret.

7. Larangan – larangan meliputi diantaranya : membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya (gitar, piano, seruling, harmonika, peluit, dll), alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky), radio, tape, walkman, gamewatch,wireless dan lain-lain, kecuali jam tangan, telepon seluler (ponsel) dan kamera saku, senjata tajam (pisau lipat, belati, golok), senjata api, narkoba, cat semprot, detergen.

8. Bagi rombongan pendaki yang membawa makanan kaleng, petugas lapangan dapat memberikan ijin membawa pisau lipat kecil 1 (satu) buah
untuk setiap rombongan.

9. Terdapat beberapa peralatan yang menjadi kewajiban bagi pendaki untuk digunakan seperti tertulis dalam  halaman 38 Petunjuk TeknisPendakian TNGP : “Demi kenyamanan dan keamanan, setiap pendaki diwajibkan untuk menggunakan:

- Tenda kedap air
- Ransel/carier dengan spesifikasi kuat dan kondisi baik (jahitan, resleting, pengikat), nyaman dipakai, Kapasitas 60 – 100 lt, tidak mengganggu pergerakan.
- Matras dengan spesifikasi ketebalan min 3 mm, lebar min 40 cm, panjang min 180 cm, dapat digulung dan memakai pengikat, ringkas;
- Kantong tidur (Sleeping bag);
-  Sarung tangan dengan spesifikasi jari-jari tangan tertutup, sesuai dengan ukuran tangan menutup/melebihi pergelangan tangan;
-  Kaos kaki diutamakan bahan semi wool, kuat dan tebal, bahan bukan nylon dan membawa cadangan ( 2 Ps);
-  Baju lapangan tangan panjang, mudah kering (menyerap keringat)serta Tidak terlalu longgar/ketat;
-  Celana lapangan dengan spesifikasi bahan tidak terbuat dari jeans, mempunyai saku tambahan (saku samping), tidak terlalu longgar/ketat;
-  Pakaian tidur/training/sweater/kaos tangan panjang yang bersifat menghangatkan (1 Stel);
-  Balaclava / kupluk diutamakan bahan semi wool
- Sepatu diutamakan sepatu militer, kuat, nyaman dengan membawa Tali sepatu cadangan (1 Ps);
- Jas hujan jenis ponco terdapat lubang untuk kepala Jenis bahan tidak mudah sobek/berserat/plastic;
- Webbing bukan tali/tambang (plastic / sabut) dengan spesifikasi jenis tubular, Lebar 27 mm, Panjang 4 m, kondisi baik (tidak aus dan lapuk);
- Lampu senter menggunakan 2 buah baterai besar, diberi tali gantungan dengan bohlam cadangan (2 buah), baterai cadangan (2 buah);
- Lampu badai;
- Peralatan masak : misting / nasting lengkap dengan spesifikasi bahan aluminium dan memakai pembungkus, parafin atau kompos gas kecil;
- Perbekalan logistik, disesuaikan dengan rencana perjalanan dan jumlah anggota kelompok;
- Obat-obatan pribadi (alat P3K).

Bagaimana menurut anda ?

62 Komentar di “Peraturan baru di Gede Pangrango”

Halaman: « 1 [2] Show All

  1. 51
    gayuh Says:

    kita tunggu aja beberapa waktu ke depan..kita liat dampak dari keputusan tsb..inget ada “aks”i pasti ada”reaksi”.
    mungkin ini salah satu siasat untuk mengurangi jumlah pendaki yg hampir ribuan setiap bulannya akibatnya sampah selalu kt temui d sepanjang jalan TNGP….
    gw rela klo hasil dari tarif itu memang benar2 untuk menunjang dan melestarikan TNGP yang sangat mempunyai potensi pariwisata..tp klo memang ada salah satu oknum u kepentingan komersil….BANGSAT.itu stu kata bwt mereka……..

  2. 52
    lilo Says:

    Kita Bikin REKOR MURI n DUNIA DEMO DI PUNCAK GUNUNG GEDE PANGRANGO..?

  3. 53
    arif Says:

    TN gede pangrango dapat pembiayaan dari pemerintah melalui kemetrian kehutanan, mas pimpinan tngp kalo mo nyari duit pake cara laen, kalo bicara pemberdayaan penduduk lokal pake jalur pemda bukan tngp yang jadi unit bisnis, coba analisa penduduk lokal mana yang paling banyak dirugikan ketika aturan ini berlaku ? tolong yang paham uu/kepmen mengenai tngp dikaji apakah aturan baru ini nabrak uu/kepmen yang lama ? pemikiran yang aneh menyelamatkan ikan sakit dengan mengorbankan ikan yang sehat aneeeeeeh

  4. 54
    asfa Says:

    ini smua pasti ulah kapitalis yg didukung oleh oknum2 yg ingin mencari celah memperkaya diri sndiri meski yg jdi korbannya adalah kita sbg pewaris penajaga bumi nusantara.uang bukanlah yg mnyelamatkan bumi indonesia

  5. 55
    gayuh Says:

    Pertemuan dari group Facebook Tolak Komersialisasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang diadakan di Bumi Perkemahan Cibubur, tepatnya di area MCK 30 pada tanggal 6 s/d 7 Februari 2010 menghasilkan berbagai rumusan yaitu :
    1. Pembentukan Forum Komunikasi Pendaki Nusantara dengan Sekjend terpilih yaitu Sdr. Rizki Kadarusman.
    2. Pembentukan komisi-komisi, yaitu :
    - Komisi Aspek dan Kajian Hukum
    - Komisi Konsultasi dan Masukan
    - Komisi Aspek Sosial
    Acara ini dihadiri oleh lebih kurang 60 orang dari berbagai elemen dan profesi yang berasal dari JABODETABEK dan Pasuruan. Forum yang terbentuk bisa jadi sebagai aspirasi kekecewaan dari mandulnya PID dan PIW organisasi penggiat alam bebas di tingkatan mahasiswa.
    Memang forum ini boleh dibilang masih balita, namun bisa dilihat semangatnya.. semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang kental.
    Bravo Pendaki Nusantara..

  6. 56
    M. hakim Says:

    tepat hari minggu kmarin saya mendaki ke gunung gede pangrango secara ilegal melewati trek putri. diperjalanan tepatnya sebelum pos 4, saya berpapasan dengan sekelompok “ranger” yg saat itu turun..
    kemudian saya ditegur oleh salah satu dari mereka, dan mereka meminta ktp masing-masing dari kami.. memang saat itu kami salah, karna pada saat itu jalur pendakian ditutup akibat cuaca buruk.. tapi kami tetap melanjutkan pendakian. sesampainya disurya kencana ternyata ada seorang wisatawan asing yg ditemani “ranger” yg ingin turun melewati trek putri..
    kami pun heran, bukannya pendakian ditutup untuk umum??tapi kok ada wisatawan asing yg mendaki???
    apakah karna wisatawan asing yg memiliki materi lebih dibandingkan kami masyarakat biasa yg hanya bermodal keinginan untuk merasakan keindahan alam???

  7. 57
    hadya Says:

    memang tu gunung terkenal ma komersialisasinya. simaksi baru yang dibuat benar2 bikin repot para pendaki. tapi kita juga realistis memandang aturan tersebut. sebenarnya ketika kita mendaki gunung secara tidak langsung kita juga “merusak” ekosistim gunung tersebut. tapi menurutku hal ini terjadi ketika kita tidak menghayati makna dari “pecinta alam”. jujur, tiap kali aku naek gunung dan ketemu ma sesama pendaki yang membuang sampah sembarangan,hati ini rasanya miris. katanya pecinta alam tapi kok kelakuannya merusak alam.

    aku pernah sekali naek ke gunung gede pangrango. waktu itu pas ada acara bersih gunung jambore avtech.biayanya cuma 70.000 kalo ga salah dan otupun masih dapet kaos. pada acara itu juga diberikan sosialisasi tentang simaksi baru yang akan diterapkan taman nasional gede pangrango

  8. 58
    adhi Says:

    waw. . .
    ada bener’y juga c tp jgn terlalu memberatkan para pendaki . .
    kan kasian tuh yang mau melihat pemandangan indah dari gunung.
    =)

  9. 59
    joe Says:

    yang buat aturan kaya wakil Tuhan saja. memang negeri ini milik bapakmu. Gede-Pangrango dikomersilkan secara habis2an. paling-paling bapakmu dulu gak ikut berjuang.tapi kamu berusaha mengambil keuntungan dari buah kemerdekaan yang tidak ikut kamu perjuangkan. kami warga negara Indonesia pewaris sah negeri ini. berhak untuk melawan setiap ketidak adilan dari manusia Oportunis macam kamu.selama tidak menimbulkan kerusakan dan kekotoran di bumi ini.

  10. 60
    pink pasuruan jawa timur Says:

    gunung gede pangrango adalah milik bersama dan kita juga yang harus menjaga demi kelestarian alam, akan tetapi bila ada tarif yang begitu heboh mengguncang para pendaki senusantara apakah pihak TNGGP tak takut didemo oleh temen2 pecinta alam dan penggiat alam lainnya…. itu bukan mendukung aktifitas pendaki gunung tetapi malah membunuh kreatifitas para pendaki gunung yang ada diIndonesia…..

    Jawa Timur banyak gunung berserakan dimana tetapi Pihak Taman Nasional tak pernah membunuh kreatifitas para pendaki dengan tarif yang cukup mahal itu karena kita semua adalah saudara…

    apakah semua ini berkaitan dengan isi perut…..

  11. 61
    Acho Says:

    kami dari Forum Komunikasi Pendaki Nusantara,
    mengundang rekan2 yang ingin ikut sarasehan di balai taman nasional gunung gedepangrango,
    tanggal 1 s/d 2 april 2010, sarasehan ini membahas polemik dikalangan pendaki mengenai system guideyg berlaku sekarang, ..
    biaya mendaki yang memberatkan membuat sistem ini dipertanyakan efektivitasnya,
    kami juga mengharapkan kritik dan saran-saran yang membangun,

    trims

    salam lestari

  12. 62
    rizky Says:

    salam lestari……….
    menurut gw peraturan baru TNGP hanya mempersulit para pendaki, terlebih diberlakukan biaya guide….
    mungkin sisi positif dari diberlakukan peraturan tsb ada baiknya, namun hrusnya beri solusi yg lbh baik lagi supaya tdk memberatkan para pendaki.

    KARYA BHAKTIMU SUDAH DI TUNGGU DI ALAM LUAS NAN BIRU…..

    salam lestari……..

Halaman: « 1 [2] Show All

Tulis Komentar